Provinsi Aceh pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah, provinsi ini pada Januari 2026 mencatatkan volume yang turun menjadi 337,16 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 354,59 ribu ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Tengah Ekspor 32,5 Juta Ton Minyak dan Lemak Nabati)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Batu Bara Kokas dan Briket Provinsi Kalimantan Utara Januari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2025 sebesar 1,59 juta ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2025 dengan volume ekspor 217,55 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,21 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,21 miliar ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 19,96 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 19,96 juta ton
- SITC kode lain lain 619,09 ribu ton
- SITC kode lain lain 619,09 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 506 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 506 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 337,16 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 337,16 ribu ton