Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya provinsi Banten pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi US$2,32 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$4,18 juta .
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Pagi Hari Diperdagangkan US$15.300 /Ton (Selasa, 02 September 2025))
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya .
(Baca: Ekspor Besi atau Baja Indonesia ke Lithuania Naik Menjadi US$ 14,68 Juta)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada November 2023 sebesar US$5,39 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan jumlah ekspor US$1,96 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$393,17 juta
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya US$78,37 juta
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$73,35 juta
- SITC kode 67 besi dan baja US$70,51 juta
- SITC kode 57 bahan plastik US$65,84 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$59,1 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$25,64 juta
- SITC kode 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya US$25,22 juta
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$23,14 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$22,68 juta