Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 29 bahan nabati dan hewani lainnya provinsi Bali pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi US$125,65 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$168,22 ribu .
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Pagi Hari Diperdagangkan US$15.460 /Ton (Jumat, 25 Juli 2025))
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Volume Ekspor SITC Pupuk dan Mineral Alam Lainnya Provinsi Sulawesi Selatan Periode Oktober 2024-Maret 2025)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2024 sebesar US$307,4 ribu dan terendahnya terjadi pada November 2024 dengan jumlah ekspor US$29,64 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$15,33 juta
- SITC kode 84 pakaian US$9,25 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$6,86 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$4 juta
- SITC kode 82 perabotan US$3,19 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$3,17 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$2,77 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$1,53 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$1,09 juta
- SITC kode 83 peralatan bepergian, tas tangan dll US$980,97 ribu