Provinsi Lampung pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 1,71 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 32 batu bara, kokas dan briket, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 888,31 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 32 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 852,95 juta ton.
(Baca: Provinsi Banten Ekspor US$6,93 Juta Barang Barang Kayu dan Gabus)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Pakaian Provinsi Jawa Timur Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar 1,3 miliar ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 721,19 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 888,31 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 278,28 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 206,85 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 56,19 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 43,34 juta ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 35,29 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 25,21 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 14,84 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 9,49 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 8,93 juta ton