Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 4,7 miliar pada Agustus 2021. Surplus ini naik 82,6% dibandingkan pada Juli 2021 yang sebesar US$ 2,6 miliar. Nilainya juga naik 105,1% dari Agustus 2020 yang mencapai US$ 2,3 miliar.
Kenaikan surplus didorong oleh pertumbuhan nilai ekspor yang lebih tinggi daripada impor. Nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar US$ 21,4 miliar pada Agustus 2021, naik 20,95% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar US$ 17,71 miliar. Nilai itu pun naik 64,1% dari Agustus 2020 yang sebesar US$ 13,1 miliar.
Sementara nilai impor Indonesia tercatat sebesar US$ 16,68 miliar pada Agustus 2021, naik 10,35% dari Juli 2021 yang sebesar US$ 15,1 miliar. Jika dbandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 10,7 miliar, maka kenaikan nilai impor Indonesia sebesar 55,26%.
Berdasarkan sektornya, neraca perdagangan nonmigas mengalami surplus sebesar US$ 5,7 miliar pada Agustus 2021. Surplus ini naik 68,8% dibandingkan pada Juli 2021 yang sebesar US$ 3,4 miliar. Nilainya juga tumbuh 115,1% dari Agustus 2020 yang sebesar US$ 2,7 miliar.
Adapun, neraca perdagangan migas masih mengalami defisit sebesar US$ 982,4 juta pada bulan lalu. Defisit ini meningkat 23,8% dibandingkan pada Juli 2021 yang sebesar US$ 793,4 juta. Angkanya pun meningkat 180,5% dari Agustus 2021 yang sebesar US$ 350,2 juta.
(Baca: Ekspor dan Impor Indonesia Melonjak pada Agustus 2021)