Provinsi Lampung pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 1,71 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam dari provinsi ini pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi 29,57 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 15,53 ribu ton.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Pasaman Barat pada 2023)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Lampung Ekspor US$33,51 Juta Buah Buahan dan Sayur Sayuran)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 29,57 ribu ton dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan volume ekspor 5.500 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 888,31 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 278,28 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 206,85 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 56,19 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 43,34 juta ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 35,29 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 25,21 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 14,84 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 9,49 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 8,93 juta ton