Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 27 pupuk dan mineral alam lainnya provinsi Kep. Bangka Belitung pada Januari 2026 tercatat turun menjadi 927,07 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Januari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 1,26 juta ton.
(Baca: Harga Bawang Merah di Kep. Bangka Belitung Paling Mahal di Indonesia (Selasa, 21 April 2026))
Kep. Bangka Belitung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 11 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 68 logam tidak mengandung besi .
(Baca: Volume Ekspor Kendaraan Bermotor untuk Jalan Raya Provinsi DI Yogyakarta Januari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kep. Bangka Belitung dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2025 sebesar 2,35 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan jumlah ekspor 689,33 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kep. Bangka Belitung menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 131,81 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 131,81 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 18,08 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 18,08 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,99 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,99 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 1,67 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 1,67 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 1,42 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 1,42 juta ton