Provinsi Lampung pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 1,71 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 25 pulp dan kertas, provinsi ini pada Desember 2024 lalu turun menjadi 32,04 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 5,07 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Tembakau dan Olahan Tembakau Provinsi Sumatera Utara Desember 2024)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Gorontalo Ekspor 21,22 Juta Ton Kayu dan Gabus)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 56,19 juta ton dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan volume ekspor 5,07 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,19 miliar ton
- SITC kode 08 makanan ternak 218,32 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 135,27 juta ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 55,44 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 32,04 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 19,78 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 17,46 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 10,67 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 10,36 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 7,21 juta ton