Tingginya biaya masih menjadi kendala bagi upaya pemerataan pendidikan di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah menyediakan beasiswa atau bantuan pendidikan berdasarkan pada prestasi dan ketidakmampuan finansial orang tua pelajar.
Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa selama satu dekade terakhir, terdapat tren peningkatan penerima beasiswa atau bantuan pendidikan, yaitu dari 3,89% pada 2009 menjadi 20,14% pada 2021.
Peningkatan terbesar terjadi pada periode 2015 sampai 2018, di mana persentase pelajar yang menerima beasiswa pada tahun 2018 mencapai 20,28% naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 10,95%.
Beasiswa tersebut mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa dari pemerintah pusat, beasiswa dari pemerintah daerah, beasiswa atau bantuan dari lembaga nonpemerintah, dan lainnya.
Berdasarkan tingkatannya, jenjang pendidikan dasar menunjukkan peningkatan penerima beasiswa dan bantuan pendidikan yang lebih besar daripada jenjang pendidikan di atasnya.
Pada 2021, sebanyak 22,66% siswa SD/sederajat dan 22,24% siswa SMP/sederajat menerima beasiswa atau bantuan pendidikan. Persentase itu lebih tinggi daripada siswa pada jenjang SMA/sederajat (16,46%) dan perguruan tinggi (9,60%).
Jika dilihat menurut jenis kelamin, persentase siswa/mahasiswa perempuan yang menerima beasiswa sedikit lebih tinggi daripada laki-laki, yaitu 20,31% berbanding 19,98%.
Berdasarkan tipe daerah, persentase siswa/mahasiswa yang menerima beasiswa lebih tinggi di perdesaan (23,34%) daripada perkotaan (17,90%).
Adapun menurut penyelenggara pendidikan, siswa/mahasiswa yang menerima beasiswa yang bersekolah di sekolah negeri sebesar 21,65%, lebih tinggi daripada mereka yang bersekolah di sekolah swasta (16,09%).
(Baca Juga: Mayoritas Pelajar Indonesia Pilih Negara Uni Eropa Sebagai Tujuan Studi Luar Negeri)