Kendala yang Dialami Orang Tua Murid dalam SPMB 2025
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Menurut survei Katadata Insight Center (KIC), 9 dari 10 responden orang tua murid di Indonesia menilai sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 berjalan dengan baik.
Sebanyak 9 dari 10 responden juga menilai SPMB lebih baik dibanding sistem yang diterapkan tahun lalu, yakni penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Namun, masih ada berbagai kendala yang terjadi dalam SPMB 2025, terutama kendala teknis, seperti masalah saat login, unggah dokumen, sinkronisasi data, dan sebagainya.
Ada cukup banyak juga yang terkendala akibat situs web eror saat pendaftaran.
Berikut daftar kendala SPMB menurut orang tua murid yang mendaftarkan anaknya ke SMP dan SMA tahun ini:
- Kendala teknis: 50,8%
- Situs web eror saat pendaftaran massal: 47,4%
- Tidak tahu adanya perubahan sistem PPDB ke SPMB: 39,3%
- Kurangnya sosialisasi aturan teknis SPMB: 37,4%
- Alur seleksi, jadwal, dan mekanisme kurang jelas: 28,9%
- Kurang paham perbedaan jalur seleksi (domisili, afirmasi, prestasi, mutasi): 21,6%
- Belum paham dokumen apa yang wajib disiapkan: 17,5%
- Layanan pengaduan SPMB tidak responsif/tidak ada: 17,4%
"Responden berharap perbaikan sistem diarahkan pada kemudahan proses, transparansi, keadilan, serta sosialisasi yang lebih jelas dan masif," kata KIC dalam laporan Persepsi Publik terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (September 2025).
KIC menggelar survei ini pada 1-22 Agustus 2025 terhadap 1.074 orang tua murid di Indonesia, lalu dikerucutkan menjadi 713 orang yang mendaftarkan anak ke jenjang SMP dan SMA melalui SPMB.
Responden dalam survei ini tersebar di Pulau Jawa (65,6%), Sumatra (18,5%), Sulawesi (4,9%), Kalimantan (4,7%), Bali-Nusa Tenggara (4,2%), dan Maluku-Papua (2%).
KIC juga melakukan wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, mencakup orang tua murid, murid, guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan pengamat pendidikan, untuk memahami tantangan pelaksanaan SPMB. Laporan lengkapnya dapat diunduh di sini.
(Baca: PR Pemerintah RI dalam Penyediaan Sarpras Pendidikan Berkualitas)