Lebih dari seperempat guru di Indonesia masih berstatus tidak tetap atau paruh waktu pada tahun ajaran 2018/2019. Proporsinya mencapai 32,5% dari total guru, baik di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K).
Dalam laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru tak tetap di tingkat SMP sebesar 206.303 orang. Jumlahnya di bawah guru tetap yang mencapai 429.111 orang. Kondisi serupa juga ditemui di tingkat SMA/K. Ada 198.677 guru berstatus tak tetap, sementara 412.310 orang lainnya berstatus tetap.
Guru berstatus tetap terdiri atas pegawai negeri sipil serta guru di bawah naungan yayasan. Sebaliknya, status paruh waktu tersemat pada guru bantu, guru honorer daerah, dan guru tidak tetap.