Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sampang mencapai Rp119.409 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 5.7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat Kabupaten Sampang, konsumsi rokok dan tembakau menyerap sebagian besar anggaran rumah tangga. Tercatat, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa mencapai Rp841.067. Artinya, sekitar 14,2 persen dari total pengeluaran tersebut dialokasikan untuk rokok dan tembakau.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi di Sumatera Selatan 2010 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sampang cenderung fluktuatif. Sempat mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2019 sebesar 15.2 persen, kemudian menurun 6.2 persen pada tahun 2020. Meskipun sempat stabil di tahun 2021, pengeluaran kembali melonjak 17.8 persen di tahun 2022, sebelum akhirnya melambat dalam dua tahun terakhir.
Pertumbuhan pengeluaran masyarakat Kabupaten Sampang secara keseluruhan menunjukkan tren yang menarik. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mengalami pertumbuhan sebesar 14.7 persen. Sedangkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan tumbuh 13.3 persen. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan daya beli masyarakat.
Pada tahun 2024, Kabupaten Sampang menempati peringkat ke-13 di antara kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam hal besaran pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Sampang relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Secara nasional, Kabupaten Sampang berada di peringkat ke-342.
Konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Sampang masih tergolong tinggi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sampang perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan konsumsi rokok dan tembakau, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Papua Tengah 2024 - 2024)
Di antara kabupaten/kota lain di Jawa Timur, Kabupaten Gresik mencatatkan nilai pengeluaran untuk rokok dan tembakau tahun 2024 sebesar Rp168.530 dengan pertumbuhan 0.8 persen dan menduduki peringkat 1 se-provinsi. Kabupaten Sumenep dengan nilai Rp163.113 mengalami penurunan pertumbuhan -10.7 persen, dan berada di peringkat 2. Kabupaten Sidoarjo dengan nilai Rp159.821 mengalami pertumbuhan 4.4 persen, menduduki peringkat 3. Kota Surabaya mencatatkan nilai Rp151.959 dengan pertumbuhan -6.6 persen, berada di peringkat 4. Serta Kabupaten Mojokerto dengan nilai Rp146.484 dengan pertumbuhan -6.8 persen yang menduduki peringkat 5.
Kota Surabaya
Kota Surabaya menunjukkan performa yang kuat dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan dengan nilai Rp1.541.006 pada tahun 2024. Ini merupakan nilai tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Namun, pertumbuhan pengeluaran ini sebesar 34 persen dari tahun sebelumnya, menempatkan kota ini di peringkat pertama dalam hal pengeluaran non-makanan. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp1.061.445, dengan pertumbuhan 29.6 persen, menunjukkan keseimbangan dalam pola konsumsi warganya. Kota Surabaya juga menduduki peringkat pertama dalam hal pengeluaran makanan.
Kota Malang
Kota Malang mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.216.228 pada tahun 2024. Ini menempatkan kota ini pada peringkat kedua di Jawa Timur. Pertumbuhan pengeluaran non-makanan yang sedikit lebih moderat, yaitu 4.5 persen. Sementara pengeluaran untuk makanan sebesar Rp738.690. Kota Malang menunjukkan stabilitas dalam pola konsumsi dengan pertumbuhan yang moderat di kedua sektor. Kota Malang berada di posisi 4 se-Jawa Timur.
Kota Madiun
Kota Madiun menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencapai Rp1.192.091 pada tahun 2024 dengan pertumbuhan sebesar 15.3 persen. Hal ini mengindikasikan peningkatan kesejahteraan dan kemampuan konsumsi masyarakat. Kota Madiun menduduki peringkat ketiga tertinggi di Jawa Timur. Pengeluaran untuk makanan juga menunjukkan tren positif, mencapai Rp851.602 dengan pertumbuhan 7 persen. Pertumbuhan ini menempatkan Kota Madiun pada peringkat kelima.
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.077.404 pada tahun 2024. Ini menunjukkan peningkatan konsumsi masyarakat di sektor non-makanan. Pertumbuhan dari tahun sebelumnya adalah 14.7 persen. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp881.851. Kabupaten Sidoarjo berada di posisi 4 untuk pengeluaran makan dan berada pada peringkat ketiga di Jawa Timur.