PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Kupang Rp.25,95 Juta Data per 2024
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
PDRB ADHB per kapita di Kabupaten Kupang tercatat Rp.25,95 juta/kapita/tahun data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2022. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 4,39%.
(Baca: Rata-Rata Upah atau Gaji Bersih Sebulan Pekerja Formal Pengadaan Listrik dan Gas Periode 2015-2025)
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten/kota ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 8,28% yang terjadi pada tahun 2014. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2021 di angka 3,25%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Nusa Tenggara Timur, PDRB ADHB per kapita Kabupaten Kupang masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 19.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Islam di Jawa Barat 2015-2024)
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2024 yakni :
- Kota Kupang Rp.64,81 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sumba Timur Rp.30,09 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ende Rp.28,02 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Kupang Rp.25,95 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ngada Rp.25,67 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Rote Ndao Rp.25,6 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Belu Rp.25,16 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Flores Timur Rp.22,03 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp.21,28 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sikka Rp.19,85 juta/kapita/tahun