PDB Paritas Daya Beli (PPP) Trinidad dan Tobago 2015 - 2024
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Menurut data International Monetary Fund (IMF), PDB Paritas Daya Beli (PPP) Trinidad dan Tobago pada 2024 tercatat sebesar 3,5 unit, mengalami kontraksi sebesar 3,6% dibandingkan tahun 2023 (3,63 unit). Nilai ini lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 3,8 unit, serta rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 3,84 unit, menunjukkan kondisi ekonomi terkait konversi PPP yang semakin melemah.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Bahrain 2015 - 2024)
Satuan unit dalam data yang disajikan di artikel ini merupakan hasil perhitungan IMF atas nilai PDB harga berlaku mata uang nasional Trinidad dan Tobago terhadap dolar internasional. Dalam Publikasinya, IMF menyebutkan perhitungan digunakan untuk tujuan penyusunan komposit kelompok negara. Data yang dihasilkan ini dikatakan bukan sebagai sumber utama penyajian data paritas daya beli (PPP).
Dalam tiga tahun terakhir (2022-2024), pertumbuhan PDB PPP Trinidad dan Tobago menunjukkan tren menurun: tahun 2022 mengalami pertumbuhan tertinggi dalam dekade terakhir sebesar 8,84%, tahun 2023 mengalami kontraksi terbesar sebesar 14,97% (anomali karena merupakan kontraksi dua digit terburuk dalam 10 tahun), dan tahun 2024 tetap mengalami kontraksi meskipun lebih ringan sebesar 3,6%. Kondisi ini tidak fluktuatif melainkan tren penurunan setelah puncak pertumbuhan 2022.
Berdasarkan peringkat regional dari IMF, posisi Trinidad dan Tobago dalam peringkat PDB PPP di wilayah Karibia tetap berada di urutan ke-4 pada tahun 2024, sama persis dengan tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan peringkat meskipun nilai PDB PPP-nya menurun dibandingkan tahun 2023.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Brazil 2015 - 2024)
IMF memproyeksikan nilai PDB PPP Trinidad dan Tobago akan terus menurun hingga tahun 2030: dari 3,457 unit pada 2025 (kontraksi 1,31% dari 2024) hingga 3,215 unit pada 2030 (kontraksi 1,05% dari 2029). Proyeksi ini menunjukkan kondisi ekonomi terkait konversi PPP akan tetap memburuk, meskipun laju penurunan menjadi lebih lambat setiap tahunnya.
Dalam perbandingan dengan negara lain di wilayah Karibia, Trinidad dan Tobago berada di urutan ke-4, di belakang tiga negara teratas yaitu Jamaika (urutan 1), Haiti (urutan 2), dan Republik Dominika (urutan 3), serta di atas Barbados (urutan 5). Berbeda dengan negara teratas yang mengalami pertumbuhan PDB PPP positif (misalnya Jamaika sebesar 3,74% dan Haiti sebesar 26,05%), Trinidad dan Tobago mengalami kontraksi sebesar 3,6% pada tahun 2024.