Data 2022: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Musi Rawas Utara Rp.44,44 Juta/Kapita/Tahun
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Solok untuk Membeli Lainnya Rp9,68 per Kapita per Minggu)
PDRB ADHB per kapita di Kabupaten Musi Rawas Utara tercatat Rp.44,44 juta/kapita/tahun data per 2022. Angka ini dalam sembilan tahun berturut-turut tercatat naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) yakni di angka 4,57%.
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak sepuluh tahun terakhir, Kabupaten/kota ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,3% yang terjadi pada tahun 2014. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2016 di angka 0,74%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Selatan, PDRB ADHB per kapita Kabupaten Musi Rawas Utara berada di urutan delapan, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 87.
(Baca: Jumlah Perceraian Sulawesi Tengah 101 Kasus Data per 2023)
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Sumatera Selatan pada 2022 yakni :
- Kabupaten Muara Enim Rp.181,35 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Musi Banyuasin Rp.130,68 juta/kapita/tahun
- Kota Palembang Rp.104,92 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Lahat Rp.60,63 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Musi Rawas Rp.55,48 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Rp.46,9 juta/kapita/tahun
- Kota Prabumulih Rp.46,26 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Musi Rawas Utara Rp.44,44 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ogan Komering Ilir Rp.44,37 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Rp.40,9 juta/kapita/tahun