Pengeluaran untuk kecantikan di Kabupaten Toba Samosir menunjukkan angka yang menarik.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2024, pengeluaran untuk kecantikan mencapai Rp39.557 per kapita per bulan. Angka ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 29,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Kota Waringin Timur | 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk kecantikan di Kabupaten Toba Samosir fluktuatif dalam tujuh tahun terakhir. Sempat menyentuh angka terendah di 2019 dengan Rp20.783, kemudian meningkat cukup tinggi di 2020 dan sedikit mengalami penurunan di 2021. Pada 2022 pengeluaran untuk kecantikan kembali naik signifikan, namun sedikit menurun di 2023 sebelum akhirnya kembali naik cukup tinggi di tahun terakhir.
Meskipun terjadi pertumbuhan, pengeluaran untuk kecantikan hanya sebagian kecil dari total pengeluaran masyarakat. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa mencapai Rp309.420, sementara untuk makanan jadi sebesar Rp194.513. Pengeluaran untuk perawatan tubuh mencapai Rp90.690, lebih tinggi dari pengeluaran untuk kecantikan, sedangkan untuk rokok dan tembakau mencapai Rp146.188, dan sabun mandi Rp81.236. Pengeluaran untuk kecantikan menempati urutan ke-6 di antara kabupaten/kota se-Sumatera Utara, urutan ke-48 di Pulau Sumatera, dan urutan ke-169 secara nasional.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara pada 2024, Kota Tebing Tinggi mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk kecantikan dengan Rp61.572, diikuti Kota Medan dengan Rp52.554, Kota Sibolga Rp47.583, Kota Padang Sidimpuan Rp43.625, dan Kabupaten Batu Bara Rp40.177. Pertumbuhan tertinggi terjadi di Kota Tebing Tinggi dengan 60,1%, dan Kabupaten Samosir dengan 116,9%.
Dibandingkan rata-rata pengeluaran selama tiga tahun terakhir (2021-2023) sebesar Rp28.530, pengeluaran tahun terakhir lebih tinggi. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023) sebesar Rp27.882, kondisi tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan lebih baik. Pengeluaran tertinggi selama periode ini terjadi pada 2024, sedangkan terendah pada 2019.
(Baca: PDB Menurut Daya Beli di Namibia 2024)
Kota Medan
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Medan pada tahun terakhir sebesar Rp1.078.461, mengalami pertumbuhan 2,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Medan menduduki peringkat pertama se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara untuk kategori ini. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.950.826, tumbuh 5,4% dari tahun sebelumnya, juga menempatkan Kota Medan pada peringkat pertama di provinsi tersebut. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tercatat sebesar Rp872.365.
Kota Tebing Tinggi
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Tebing Tinggi mencapai Rp857.842, mengalami pertumbuhan tertinggi yakni 41,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menduduki peringkat kedua se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.698.076, tumbuh 36,1% dari tahun sebelumnya, menempatkan Kota Tebing Tinggi pada peringkat kedua di provinsi. Untuk pengeluaran makanan, tercatat sebesar Rp840.234 per kapita per bulan.
Kota Binjai
Berdasarkan data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Binjai mencapai Rp737.849, tumbuh signifikan sebesar 27,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menempati peringkat ketiga se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.574.094, meningkat 28,8% dari tahun sebelumnya, menempatkannya pada peringkat ketiga di provinsi. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp836.245.
Kabupaten Karo
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Karo tercatat sebesar Rp527.956 pada tahun terakhir, menunjukkan pertumbuhan sebesar 14,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten ini menempati peringkat ke-13 se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Untuk pengeluaran makanan dan bukan makanan, tercatat Rp1.563.884, tumbuh 17,8% dari tahun sebelumnya dan menduduki peringkat ke-4 di provinsi. Pengeluaran untuk makanan di Kabupaten Karo tercatat paling tinggi dibandingkan wilayah lain yaitu Rp1.035.928.