Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk kebutuhan kecantikan di Kabupaten Temanggung tahun 2025 mencapai 30599 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 24,2 persen dibandingkan tahun 2024. Sepanjang periode pencatatan tahun 2018 sampai 2025, nilai pengeluaran kecantikan masyarakat wilayah ini selalu mengalami kenaikan kecuali pada tahun 2024.
(Baca: Statistik Nilai Ekspor Nonmigas Menurut Negara Tujuan Afrika Periode 2013-2025)
Pada tahun 2024 sempat terjadi penurunan pengeluaran kecantikan sebesar 16,3 persen dari tahun sebelumnya, menjadi satu-satunya periode penurunan dalam delapan tahun pencatatan. Setelah periode tersebut, pengeluaran kembali naik dan mencapai nilai tertinggi sepanjang pencatatan pada tahun 2025. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Dari seluruh pengeluaran per kapita sebulan masyarakat Kabupaten Temanggung, alokasi untuk kebutuhan kecantikan menyumbang sekitar 13,4 persen dari total pengeluaran perawatan, 4,7 persen dari pengeluaran aneka barang jasa. Nilai ini juga lebih kecil dibandingkan pengeluaran rata-rata untuk makanan jadi, rokok dan tembakau maupun sabun mandi per kapita per bulan.
Secara peringkat seprovinsi Jawa Tengah, Kabupaten Temanggung menempati urutan ke 33 dari total 35 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran kecantikan tahun 2025. Peringkat ini tidak berubah dibandingkan posisi tahun sebelumnya. Hanya Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Cilacap yang mencatat nilai pengeluaran kecantikan lebih rendah dibandingkan Temanggung pada tahun yang sama.
Lima wilayah dengan pengeluaran kecantikan tertinggi di Jawa Tengah tahun 2025 secara berurutan adalah Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Sukoharjo. Kota Salatiga mencatat pengeluaran tertinggi sebesar 82326 rupiah per kapita per bulan, atau hampir 2,7 kali lipat dari nilai pengeluaran di Kabupaten Temanggung. Dari kelima wilayah tersebut, hanya Kota Semarang yang mengalami penurunan pengeluaran kecantikan pada tahun 2025.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Tenggara 2025)
Kota Semarang
Badan Pusat Statistik mencatat total pengeluaran per kapita per bulan masyarakat Kota Semarang tahun 2025 mencapai 2551451 rupiah, menempati urutan pertama seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Dari nilai total tersebut, pengeluaran untuk kebutuhan makanan mencapai 1002809 rupiah sementara pengeluaran bukan makanan mencapai 1548642 rupiah. Pertumbuhan total pengeluaran wilayah ini mencapai 3,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan Kota Semarang sebagai wilayah dengan daya beli masyarakat tertinggi di provinsi ini.
Kota Salatiga
Kota Salatiga menempati urutan kedua untuk total pengeluaran per kapita sebulan di Jawa Tengah tahun 2025 dengan nilai mencapai 2439521 rupiah. Wilayah ini mencatat pertumbuhan total pengeluaran hanya sedikit sebesar 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran bukan makanan di Kota Salatiga bahkan sedikit melebihi nilai yang tercatat di Kota Semarang, sementara pengeluaran untuk makanan berada pada urutan kedua seluruh provinsi.
Kota Surakarta
Pada urutan ketiga seprovinsi Jawa Tengah terdapat Kota Surakarta dengan total pengeluaran per kapita sebulan tahun 2025 sebesar 2131631 rupiah. Wilayah ini mencatat pertumbuhan total pengeluaran sebesar 11,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi salah satu pertumbuhan tertinggi diantara kota besar di Jawa Tengah. Pengeluaran makanan masyarakat Kota Surakarta tercatat 853084 rupiah per kapita per bulan, sementara pengeluaran bukan makanan mencapai 1278548 rupiah.
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Temanggung menempati urutan ke 31 untuk total pengeluaran per kapita sebulan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah tahun 2025 dengan nilai total mencapai 1219534 rupiah. Dari nilai tersebut, pengeluaran untuk makanan mencapai 564305 rupiah sedangkan pengeluaran bukan makanan tercatat 655229 rupiah. Pertumbuhan total pengeluaran wilayah ini mencapai 3,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan pengeluaran bukan makanan mencapai 12,2 persen atau lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan provinsi.