Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pendapatan penduduk Indonesia -- diukur berdasarkan produk domestik bruto (PDB) per kapita-- telah mencapai Rp71 juta (US$4.783,9) per tahun pada 2022.
PDB per kapita penduduk tersebut bertumbuh 13,96% dari tahun sebelumnya. PDB per kapita penduduk itu juga tertinggi dalam sedekade terakhir seperti terlihat pada grafik.
Pertumbuhan pendapatan penduduk Indonesia pada tahun lalu juga tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Pada saat terjadi pandemi (2020), pendapatan per kapita penduduk sempat anjlok 3,37% menjadi Rp56 juta per tahun. Terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat guna meredam penularan virus covid-19 membuat pendapatan penduduk terpuruk pada tahun pertama pandemi Covid-19.
Akan tetapi pada tahun kedua (2021), pendapatan penduduk kembali tumbuh seiring mulai dilonggarkannya kegiatan sosial masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, PDB Indonesia atas dasar harga berlaku mencapai Rp19,59 triliun pada 2022. Adapun menurut atas dasar harga konstan 2010, ekonomi Indonesia tumbuh 5,31% menjadi Rp11,12 triliun pada tahun lalu.
(Baca: PDB Per Kapita Indonesia di Bawah Malaysia dan Thailand di ASEAN pada 2021, Ini Alasannya)