Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2024 adalah sebesar Rp123.447 per kapita per bulan.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini menduduki peringkat ke-7 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan, dan peringkat ke-314 secara nasional. Pengeluaran ini setara dengan 76,5 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa, 700 persen dari rata-rata pengeluaran untuk kecantikan, dan 75,4 persen dari rata-rata pengeluaran untuk makanan jadi.
(Baca: Populasi Kerbau Periode 2013-2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Musi Rawas Utara mengalami fluktuasi. Sempat mencatatkan pengeluaran tertinggi pada tahun 2023 dengan nilai Rp133.185, terjadi penurunan pada tahun 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2019 sebesar 13,6 persen, sedangkan penurunan terdalam terjadi pada tahun 2020 sebesar 28,3 persen.
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Musi Rawas Utara adalah Rp1.120.858, meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran ini menunjukkan alokasi dana yang cukup signifikan untuk konsumsi.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan pengeluaran untuk rokok dan tembakau tertinggi, yaitu Rp146.647 dengan penurunan sebesar 4,3 persen. Kabupaten Lahat berada di urutan kedua dengan Rp140.931, sedikit turun 1,4 persen. Kabupaten Banyuasin menyusul dengan Rp128.559, turun 3,9 persen. Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 16,9 persen dengan nilai Rp128.185. Kabupaten Muara Enim mencatatkan Rp126.687, naik 11,3 persen.
(Baca: Luas Penutupan Luas Lahan Hutan dan Non Hutan Periode 2014-2023)
Kota Palembang
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, Kota Palembang mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp861.308 pada tahun 2024, meningkat 10,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp779.490,85. Kota ini menduduki peringkat pertama se-kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan dalam kategori ini. Data ini menunjukkan bahwa warga Kota Palembang cenderung lebih banyak mengalokasikan dana untuk kebutuhan non-makanan dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut.
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp629.974 pada tahun 2024, meningkat signifikan sebesar 23,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp510.001,11. Kabupaten ini menduduki peringkat kedua se-kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Pertumbuhan yang tinggi ini mengindikasikan peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi masyarakat Musi Banyuasin dalam memenuhi kebutuhan selain makanan.
Kota Prabumulih
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Prabumulih adalah Rp626.343 pada tahun 2024, tumbuh 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp582.881,33. Kota ini berada di peringkat ketiga se-kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Angka ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk kebutuhan non-makanan di Kota Prabumulih juga mengalami peningkatan, meskipun tidak setinggi Musi Banyuasin.
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam pengeluaran bukan makanan, dengan peningkatan sebesar 29 persen dari Rp447.063,95 menjadi Rp576.717. Meskipun demikian, kabupaten ini berada di peringkat keempat dalam hal rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan se-Sumatera Selatan. Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan non-makanan mereka.