Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Musi Rawas Utara pada 2024 adalah Rp123.447 per kapita per bulan.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dimana nilai pengeluaran rokok dan tembakau tahun sebelumnya mencapai Rp133.184,87.
(Baca: Nilai PDRB ADHB Jasa Lainnya Periode 2013-2025)
Secara historis, pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Musi Rawas Utara terjadi pada 2023, sedangkan nilai terendah tercatat pada 2020 dengan Rp87.970. Meskipun sempat mengalami penurunan signifikan pada 2020, pengeluaran kembali naik pada tahun-tahun berikutnya sebelum sedikit menurun di 2024.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp1.612.47, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 7,66 persen dari total pengeluaran. Angka ini menunjukkan proporsi yang cukup signifikan dari anggaran rumah tangga yang dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi sebesar Rp163.621, persentase pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 75,4 persen.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Situbondo | 2024)
Secara peringkat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Musi Rawas Utara menduduki urutan ke-7 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan dan berada di peringkat 314 secara nasional.
Di Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan nilai pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada 2024, yaitu Rp146.647, diikuti oleh Kabupaten Lahat dengan Rp140.931. Sementara itu, Kota Prabumulih memiliki nilai pengeluaran terendah, yaitu Rp86.531. Kabupaten Musi Rawas Utara berada di urutan ke-7 dengan pertumbuhan -7,3 persen, sedangkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu 35,8 persen.
Kota Palembang
Kota Palembang mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp861.308 pada 2024, mengalami pertumbuhan 10,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp779.490,85. Kota ini menduduki peringkat pertama dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Besaran pengeluaran ini mencerminkan tingkat konsumsi masyarakat Kota Palembang terhadap barang dan jasa non-primer yang relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya di provinsi tersebut.
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp772.408 pada 2024, meningkat 25,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp617.446,77. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam konsumsi makanan di wilayah ini. Kabupaten Musi Banyuasin menempati urutan kedua dalam hal pengeluaran makanan di Sumatera Selatan, mengindikasikan bahwa penduduknya mengalokasikan sebagian besar anggaran mereka untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Kota Prabumulih
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Prabumulih mencapai Rp1.214.639 pada 2024, meningkat 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.106.576,84. Kota ini berada di peringkat ke-7 di antara kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam hal total pengeluaran. Peningkatan ini menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat Kota Prabumulih, yang memungkinkan mereka untuk meningkatkan konsumsi baik makanan maupun barang dan jasa lainnya.
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim mencatat pertumbuhan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan tertinggi di Sumatera Selatan, mencapai 29 persen. Pada 2024, pengeluaran bukan makanan mencapai Rp576.717, naik signifikan dari Rp447.063,95 pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan perubahan pola konsumsi masyarakat Muara Enim, yang semakin mengalokasikan anggaran mereka untuk barang dan jasa non-primer seperti hiburan, rekreasi, dan kebutuhan sekunder lainnya.