Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024 mencapai 163.621 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 16,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selisih pengeluaran dengan tahun 2023 adalah 22.993 rupiah, di mana nilai pengeluaran tahun 2023 sebesar 140.628 rupiah. Informasi ini diolah dari data Susenas.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kota Cimahi Rp.72,53 Juta Data per 2024)
Bandingkan dengan pengeluaran total per kapita sebulan untuk aneka barang jasa yang sebesar 161.247 rupiah, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi tahun 2024 sedikit lebih tinggi. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi ini juga lebih besar dibandingkan pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (17.663 rupiah) dan perawatan (34.481 rupiah), namun lebih kecil dibandingkan pengeluaran untuk rokok dan tembakau (123.447 rupiah) dan sabun mandi (43.670 rupiah).
Menurut data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Musi Rawas Utara mengalami fluktuasi. Tahun 2018, nilainya sebesar 104.430 rupiah, lalu naik menjadi 126.403 rupiah tahun 2019 dengan pertumbuhan 21 persen. Tahun 2020, nilainya naik sedikit menjadi 139.466 rupiah dengan pertumbuhan 10,3 persen, sebelum turun menjadi 133.325 rupiah tahun 2021 dengan penurunan 4,4 persen. Tahun 2022, nilainya kembali naik menjadi 143.962 rupiah dengan pertumbuhan 8 persen, lalu turun sedikit menjadi 140.628 rupiah tahun 2023 dengan penurunan 2,3 persen, sebelum naik kembali menjadi 163.621 rupiah tahun 2024. Pengeluaran tertinggi terjadi pada tahun 2024, sedangkan pengeluaran terendah terjadi pada tahun 2018.
Di tingkat provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas Utara menempati peringkat ke-8 untuk pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2024. Peringkat ini berada di bawah Kota Pagar Alam (peringkat ke-7) dan di atas Kabupaten Ogan Komering Ilir (peringkat ke-9). Lima kabupaten/kota dengan pengeluaran tertinggi untuk makanan dan minuman jadi di provinsi ini adalah Kota Palembang (260.575 rupiah, pertumbuhan -1,7 persen, peringkat 1), Kabupaten Banyuasin (201.407 rupiah, pertumbuhan -7,6 persen, peringkat 2), Kabupaten Musi Banyuasin (184.680 rupiah, pertumbuhan 33,2 persen, peringkat3), Kabupaten Lahat (184.364 rupiah, pertumbuhan -5,4 persen, peringkat4), dan Kota Lubuk Linggau (181.076 rupiah, pertumbuhan -4,4 persen, peringkat5).
Kota Palembang
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Sulawesi Utara 2018 - 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Palembang tahun 2024 sebesar 861.308 rupiah, dengan pertumbuhan 10,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini menempati peringkat ke-1 di antara kabupaten/kota di provinsi Sumatera Selatan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 sebesar 1.676.313 rupiah, mengalami penurunan 5,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap menempati peringkat ke-1 di provinsi. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 sebesar 815.005 rupiah, dengan pertumbuhan 11,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, juga menempati peringkat ke-1 di provinsi. Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi tahun 2024 sebesar 260.575 rupiah, mengalami penurunan 1,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Banyuasin
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Banyuasin tahun 2024 sebesar 523.918 rupiah, dengan pertumbuhan 0 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-8 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 sebesar 1.296.187 rupiah, mengalami penurunan 1,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-4 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 sebesar 772.269 rupiah, dengan pertumbuhan 8,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-3 di provinsi. Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi tahun 2024 sebesar 201.407 rupiah, mengalami penurunan 7,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-2 di provinsi.
Kota Prabumulih
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Prabumulih tahun 2024 sebesar 626.343 rupiah, dengan pertumbuhan 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-3 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 sebesar 1.214.639 rupiah, mengalami penurunan 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-7 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 sebesar 588.295 rupiah, dengan pertumbuhan 12,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-14 di provinsi. Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi tahun 2024 sebesar 154.291 rupiah, mengalami penurunan 0,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-13 di provinsi.
Kabupaten Muara Enim
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Muara Enim tahun 2024 sebesar 576.717 rupiah, dengan pertumbuhan 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-4 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 sebesar 1.268.756 rupiah, dengan pertumbuhan 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-5 di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 sebesar 692.039 rupiah, dengan pertumbuhan 23,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-6 di provinsi. Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi tahun 2024 sebesar 159.830 rupiah, dengan pertumbuhan 22,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-11 di provinsi.