Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Sorong mencapai Rp143.939 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini mengalami stagnasi atau tidak ada perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Sorong menunjukkan fluktuasi. Pada tahun 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp106.063, kemudian meningkat signifikan menjadi Rp134.580 pada tahun 2019 atau tumbuh 26,9 persen. Sempat mengalami penurunan sebesar 3,9 persen pada tahun 2020 menjadi Rp129.362, pengeluaran kembali meningkat pada tahun 2021 menjadi Rp148.326 dan mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2022 dengan angka Rp181.237. Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan tajam sebesar 20,6 persen menjadi Rp143.879.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di DKI Jakarta 2015 - 2024)
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini merupakan bagian dari pengeluaran masyarakat Kota Sorong untuk aneka barang dan jasa. Pada tahun 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa mencapai Rp332.460. Artinya, sekitar 43,3 persen dari total pengeluaran tersebut dialokasikan untuk rokok dan tembakau. Jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai Rp241.256, proporsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau juga cukup besar.
Dalam skala yang lebih luas, Kota Sorong menempati urutan ke-3 dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2024. Peringkat ini berada di bawah Kabupaten Maybrat (peringkat 1) dan Kabupaten Sorong (peringkat 2). Secara nasional, Kota Sorong berada di peringkat 168.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Maybrat memiliki nilai pengeluaran untuk rokok dan tembakau tertinggi pada tahun 2024, yaitu Rp191.328 dengan pertumbuhan 3,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Sorong mencatat pengeluaran sebesar Rp182.463, mengalami penurunan 5 persen. Sementara itu, Kabupaten Tambrauw mencatatkan pengeluaran sebesar Rp130.210, tumbuh 4,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Sorong Selatan | 2004 - 2024)
Rata-rata pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Sorong selama tiga tahun terakhir (2022-2024) adalah sebesar Rp156.352. Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran selama lima tahun terakhir (2020-2024) yaitu sebesar Rp151.548, terlihat adanya pertumbuhan yang sedikit lebih baik dalam tiga tahun terakhir. Pengeluaran tertinggi dalam periode tersebut terjadi pada tahun 2022, yang mengindikasikan adanya anomali atau perubahan perilaku konsumsi masyarakat pada tahun tersebut.
Kabupaten Maybrat
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Maybrat menunjukkan performa yang kuat dalam berbagai indikator pengeluaran. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp1.160.975 pada tahun 2024, meningkat 44,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran bukan makanan mencapai Rp1.058.541, tumbuh 13,6 persen. Total pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp2.219.517, meningkat 27,7 persen. Kabupaten Maybrat menduduki peringkat pertama dalam semua kategori pengeluaran ini di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong juga mencatatkan pertumbuhan positif dalam pengeluaran. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp821.696 pada tahun 2024, tumbuh 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran bukan makanan mencapai Rp828.994, tumbuh 19,9 persen. Total pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.650.691, meningkat 16,2 persen. Kabupaten Sorong menempati peringkat kedua setelah Kabupaten Maybrat dalam semua kategori pengeluaran ini di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Kabupaten Tambrauw
Kabupaten Tambrauw menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam pengeluaran. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp688.089 pada tahun 2024, tumbuh 18,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran bukan makanan mencapai Rp484.456, tumbuh 27,6 persen. Total pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.172.545, meningkat 22,3 persen. Kabupaten Tambrauw menempati peringkat ketiga setelah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong dalam semua kategori pengeluaran ini di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.