Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Tarif Cukai Kantong Plastik per Lembar
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tanggal rilis:Februari 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pengenaan tarif cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30 ribu per kilogram. Tarif tersebut merupakan yang paling rendah di antara sejumlah negara yang telah menerapkannya.
Irlandia menjadi negara dengan tarif cukai tertinggi terhadap kantong plastik, yakni sekitar Rp 3.272 per lembar. Kemudian, Kamboja memberikan tarif sebesar Rp 1.349 per lembar, menjadi yang paling besar di kawasan Asia.
Jika Indonesia mengenakan tarif cukai terhadap kantong plastik, konsumsinya diperkirakan menurun sekitar 50%. Namun, potensi penerimaan cukai bisa mencapai Rp 1,6 triliun per tahun