Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Labuhan Batu tahun 2024 sebesar 161608 rupiah. Pengeluaran ini mengalami sedikit penurunan sebesar 0,6 persen dibandingkan tahun 2023, di mana pengeluaran tahun sebelumnya mencapai 162616 rupiah. Informasi ini diolah dari data Susenas yang diterbitkan oleh BPS.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Jawa Barat 2015 - 2024)
Dari data historis tahun 2018 hingga 2023, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini menunjukkan perkembangan yang berfluktuasi. Tahun 2018, pengeluaran mencapai 122357 rupiah, lalu sedikit naik menjadi 123299 rupiah pada tahun 2019. Tahun 2020, pengeluaran sedikit turun menjadi 121080 rupiah, sebelum naik kembali menjadi 128700 rupiah pada tahun 2021. Tahun 2022, pengeluaran sedikit naik menjadi 129784 rupiah, dan mengalami kenaikan signifikan sebesar 25,3 persen pada tahun 2023 menjadi 162616 rupiah, yang merupakan pengeluaran tertinggi selama periode 2018 hingga 2024.
Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Labuhan Batu tahun 2024 menyumbang sebagian besar dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa yang mencapai 248595 rupiah. Dibandingkan dengan kategori pengeluaran lain, pengeluaran rokok dan tembakau lebih tinggi dari pengeluaran untuk kecantikan (22044 rupiah), perawatan (49642 rupiah), dan sabun mandi (55350 rupiah), namun lebih rendah dari pengeluaran untuk makanan jadi (179106 rupiah).
Di tingkat provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Labuhan Batu menempati peringkat ke-6 untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Lima kabupaten/kota dengan pengeluaran tertinggi di provinsi adalah Kabupaten Karo (peringkat 1, 208639 rupiah, naik 6,5 persen), Kabupaten Padang Lawas (peringkat 2, 168786 rupiah, naik 25,9 persen), Kabupaten Labuhan Batu Selatan (peringkat 3, 167222 rupiah, naik 6,4 persen), Kota Tanjung Balai (peringkat 4, 164194 rupiah, naik 19,2 persen), dan Kabupaten Padang Lawas Utara (peringkat 5, 161856 rupiah, turun 3,6 persen). Di tingkat nasional, wilayah ini menempati peringkat ke-94 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Kota Medan
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Banjarnegara pada 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Medan tahun 2024 sebesar 1078461 rupiah, naik sedikit sebesar 2,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan tahun 2024 mencapai 1950826 rupiah, turun sebesar 12,8 persen dibandingkan tahun 2023. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Medan tahun 2024 sebesar 872365 rupiah, naik sebesar 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Medan menempati peringkat ke-1 untuk pengeluaran bukan makanan dan peringkat ke-3 untuk pengeluaran makanan di provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Karo
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Karo tahun 2024 sebesar 527956 rupiah, naik sebesar 14,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan tahun 2024 mencapai 1563884 rupiah, turun sebesar 5,9 persen dibandingkan tahun 2023. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Karo tahun 2024 sebesar 1035928 rupiah, naik sebesar 19,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Karo menempati peringkat ke-13 untuk pengeluaran bukan makanan dan peringkat ke-1 untuk pengeluaran makanan di provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Toba Samosir
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Toba Samosir tahun 2024 sebesar 677585 rupiah, naik sebesar 28,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan tahun 2024 mencapai 1529424 rupiah, turun sebesar 4,9 persen dibandingkan tahun 2023. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Toba Samosir tahun 2024 sebesar 851839 rupiah, naik sebesar 8,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Toba Samosir menempati peringkat ke-5 untuk pengeluaran bukan makanan dan peringkat ke-4 untuk pengeluaran makanan di provinsi Sumatera Utara.
Kota Tebing Tinggi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Tebing Tinggi tahun 2024 sebesar 857842 rupiah, naik sebesar 41,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran total makanan dan bukan makanan tahun 2024 mencapai 1698076 rupiah, naik sebesar 9,1 persen dibandingkan tahun 2023. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Tebing Tinggi tahun 2024 sebesar 840234 rupiah, naik sebesar 31,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Tebing Tinggi menempati peringkat ke-2 untuk pengeluaran bukan makanan dan peringkat ke-5 untuk pengeluaran makanan di provinsi Sumatera Utara.