Utang pemerintah hingga Juli 2020 tercatat sebesar Rp 5.434,86 triliun atau sebesar 33,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini naik dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 4.603,62 triliun atau 29,51% terhadap PDB Indonesia. Peningkatan ini karena adanya kenaikan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.
Rincian utang pemerintah hingga Juli 2020 terdiri atas pinjaman sebesar Rp 838,6 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 4.596,26 triliun. Pinjaman ini terdiri atas pinjaman luar negeri sebesar Rp 828,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 10,53 triliun. Sementara SBN, terdiri atas domestik sebesar Rp 3.351,13 triliun dan valas sebesar Rp 1.245,13 triliun.