Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah sebesar Rp 6.445,07 triliun per Maret 2021. Posisi utang pemerintah tersebut naik 24,12% jika dibandingkan pada Maret 2020 yang sebesar 5.192,56 triliun. Alhasil, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 41,64% pada bulan lalu.
Sebanyak 86,63% utang pemerintah berbentuk surat berharga negara (SBN) dengan nilai Rp 5.583,16 triliun. Rinciannya, SBN dari domestik sebesar Rp 4.311,57 triliun dan valas Rp 1.271,59 triliun.
Sementara, utang dalam bentuk pinjaman tercatat mencapai Rp 861,91 triliun atau 13,37%. Pinjaman yang berasal dari dalam negeri tercatat sebesar Rp 12,52 triliun, sedangkan dari luar negeri Rp 849,38 triliun.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah terhadap PDB Capai 41,64% pada Maret 2021)