Berdasarkan laporan Perkembangan Pasar Modal Syariah yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana syariah sejak 2015 hingga 2019 menunjukkan tren positif. Jumlah reksa dana syariah yang diterbitkan meningkat 161,29%.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikan jumlah reksa dana syariah mencapai 8,48%. Jumlah reksa dana syariah pada 2019 sebanyak 243 reksa dana dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Rp 35,38 triliun. Pada 2018 jumlah reksa dana syariah mencapai 224 reksa dana dengan NAB Rp 34,49 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan jika dibandingkan dengan 2015 ketika produk reksa dana syariah hanya 93 produk dengan NAB Rp 11,02 triliun.