BUMN Karya adalah sebutan untuk badan usaha milik negara yang bergerak di bidang konstruksi.
Saat ini ada empat perusahaan induk BUMN Karya yang berstatus emiten, yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
(Baca: Di Tengah Rugi, Waskita Karya Garap Proyek LRT Jakarta Fase 1B)
Berdasarkan laporan keuangan masing-masing perusahaan, empat BUMN Karya tersebut memiliki utang dalam jumlah besar.
Sampai akhir kuartal III atau per 30 September 2023, WSKT memiliki total liabilitas atau utang Rp84,1 triliun, setara 87,1% dari total asetnya yang bernilai Rp96,5 triliun.
Pada periode sama, WIKA memiliki total utang Rp55,7 triliun, setara 83,5% dari total asetnya Rp66,6 triliun.
Kemudian total utang PTPP mencapai Rp44,2 triliun, setara 74,5% dari total asetnya Rp59,3 triliun.
Sementara total utang ADHI mencapai Rp30,4 triliun, setara 77,2% dari total asetnya Rp39,4 triliun.
Berdasarkan data tersebut, WSKT menjadi BUMN Karya dengan utang paling besar sampai akhir kuartal III 2023, baik dari segi nominal maupun proporsi utang terhadap total asetnya.
Adapun sejak 8 Mei 2023 sampai saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan saham Waskita Karya.
Suspensi perdagangan itu terjadi setelah Waskita Karya gagal membayar bunga obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.
Waskita Karya sudah berupaya mengajukan restrukturisasi pembayaran utang obligasinya. Namun, pengajuan tersebut ditolak Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 22 November 2023.
Manajemen Waskita Karya pun menyatakan perusahaan berkomitmen melakukan penyehatan, serta memastikan proses restrukturisasi akan tuntas pada akhir 2023.
(Baca: Efek Berantai Krisis Utang Waskita Karya)