Nilai tukar Bitcoin telah menyusut lebih dari 30 persen menjadi 3.391 dolar Amerika Serikat pada Rabu (14/9) dari level tertingginya di posisi 4.880.85 dolar AS (1/9). Penurunan ini dipicu oleh larangan oleh Pemerintah Tiongkok terhadap skema pendanaan Initial Coin Offering (ICO). Penurunan ini juga berimbas terhadap mata uang crypto currency (mata uang digital) lainnya seperti Etherum, Ripple, maupun Litecoin.
Kendati telah turun cukup signifikan sepanjang bulan ini, tapi para penambang Bitcoin masih membukukan keuntungan lebih dari 256 persen sepanjang 2017. Pasalnya, pada akhir tahun lalu, nilai tukar Bitcoin hanya 952,01 dolar AS.
Kehadiran mata uang digital, khususnya Bitcoin masih menuai prokontra di berbagai belahan dunia, tapi di beberapa negara sudah menjadi alat pembayaran di kalangan sebagian masyarakat. Terutama di dunia maya. Nilai tukar 1 Bitcoin saat ini setara Rp 44,93 juta rupiah (dengan kurs 12.250 per dolar AS).