Harga mata uang digital bitcoin terus merosot hingga US$ 54.607,5 atau Rp 791,8 juta per koin (kurs Rp 14.500/USD) pada 20 April 2021 pukul 15.10 WIB. Padahal, harga bitcoin sempat melambung hingga US$ 63.503,5 atau Rp 920,8 juta per koin pada Selasa, 13 April 2021.
Mengutip AFR, turunnya mata uang kripto (cryptocurrency) tersebut disebabkan oleh pemegang bitcoin asal Tiongkok yang menjual 9.000 koin melalui bursa Binance. Spekulan jangka pendek yang memanfaatkan fluktuasi harga turut mendukung pelemahan nilai bitcoin.
Meski demikian, prospek bitcoin masih menimbulkan polemik. Bank Sentral Tiongkok atau People’s Bank of China menganggap bitcoin dapat menjadi aset yang bisa diinvestasikan.
(Baca: Masyarakat Dunia Mulai Manfaatkan Mata Uang Kripto)
Sebaliknya, pemerintah Amerika Serikat dan regulator lain berencana mengumumkan aturan lebih ketat terkait pertukaran mata uang kripto. Sebab, bitcoin berisiko terhadap tindak pencucian uang, karena tak ada cara melacak pergerakan uang.