Pemerintah memberikan bantuan dana dengan total Rp 152 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.
Pertama, pencairan piutang senilai Rp 108,48 triliun. Bantuan ini diberikan kepada PLN, BUMN Karya, Kereta Api Indonesia, Kimia Farma, Bulog, Pertamina, dan Pupuk Indonesia.
(Baca: Alokasi Tambahan Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 405 Triliun)
Kedua, penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22,27 triliun. PMN diberikan ke Hutama Karya, Penanaman Nasional Madani, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Terakhir, bantuan dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun yang diberikan kepada Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Perumnas, Krakatau Steel, dan Perkebunan Nusantara.