Jumlah investor pasar modal meningkat 93% pada 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total ada 7,49 juta investor per akhir 2021.
Investor ritel berusia di bawah 30 tahun semakin mendominasi. Cakupannya meningkat dari 54,9% pada 2020 menjadi 60,02% pada 2021.
Pada 2017, jumlah investor pasar modal tercatat sebanyak 1,12 juta. Jumlah ini meningkat 44% menjadi 1,82 juta pada 2018.
Selanjutnya, jumlah investor meningkat lagi 53% menjadi 2,48 juta pada 2019. Pada 2020, jumlah investor meningkat 56,2% menjadi 3,88 juta meski ada pandemi.
Sepanjang 2021 lalu, pasar modal berhasil menghimpun dana lewat penawaran umum sebesar Rp 363,28 triliun. Nilai ini menjadi nilai tertinggi sepanjang sejarah Bursa Efek Indonesia (BEI).
(Baca: Investor Pasar Modal Didominasi Milenial)