Penerbitan surat utang syariah atau sukuk Indonesia di pasar internasional mencapai US$ 20,65 miliar pada 2020. Ini membuat Indonesia menjadi penerbit sukuk di pasar internasional terbesar dengan cakupan 22,18%.
Indonesia mengalahkan Arab Saudi yang cakupan sukuk di pasar internasionalnya sebesar 19,34%. Uni Emirat Arab berada di peringkat ketiga dengan cakupan sukuk di pasar internasional sebesar 8,8%.
Negara tetangga Malaysia berada di peringkat keempat dengan pangsa 7,52%. Di peringkat kelima adalah Turki yang penerbitan sukuk di pasar internasionalnya mencapai 6,7%.
Indonesia adalah pemimpin keuangan syariah dunia dengan aset sebesar US$ 199,5 miliar. Indonesia juga memiliki jumlah rekening bank syariah terbesar di dunia dengan jumlah sekitar 50 juta rekening.
Konsumsi produk halal di Indonesia tercatat sebesar US$ 184 miliar pada 2020. Ini juga membuatnya menjadi pasar produk halal terbesar di dunia dengan pangsa pasar 11,34% dari konsumsi produk halal dunia.
(Baca: Konsumsi Produk Halal Tiap Sektor Indonesia Diproyeksikan Meningkat pada 2025)