Berdasarkan data dari IBPA dan Bursa Efek Indonesia yang diolah Katadata, di mana indeks awal 3 Januari=100, indeks komposit obligasi (ICBI) dari Indonesia Bond Pricing Agency berada di level 107,87 pada 30 Mei 2017. Sementara indeks harga saham gabungan (IHSG) di posisi 107,91. Artinya, sepanjang periode 3 Januari-30 Mei 2017, indeks obligasi telah naik 7,87 persen hampir sama dengan kenaikan IHSG sebesar 7,91 persen.
Masuknya Indonesia ke level investment grade (layak investasi) membuat indeks komposit obligasi Indonesia (ICBI) mencatat rekor tertinggi baru ke 224,92 pada penutupan perdagangan 30 Mei 2017. Persepsi risiko investasi Indonesia juga akan cenderung turun sehingga dapat menurunkan imbal hasil (yield) obligasi Indonesia. Imbasnya, harga obligasi akan cenderung naik dan memicu kenaikan indeks obligasi.
Dinaikkannya surat utang Indonesia dalam mata uang asing dari BB+ menjadi BBB- oleh lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor’s Global memicu masuknya aliran dana asing ke pasar obligasi domestik. Hal ini terlihat dari meningkatnya kepemilikan asing di obligasi pemerintah sebesar Rp 13,31 triliun (1,79 persen) menjadi Rp 755,96 triliun pada 30 Mei 2017 dibanding posisi 18 Mei 2017 sebesar Rp 742,65 triliun.