Indonesia mencatatkan cadangan devisa sebesar US$ 137,1 miliar pada Juni 2021. Angka ini naik tipis 0,5% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 136,4 miliar.
Posisi cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 9,2 bulan impor atau 8,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah. Selain itu, posisi cadangan devisa Indonesia tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Kenaikan cadangan devisa salah satunya dipengaruhi oleh adanya penerimaan pajak dan jasa. Faktor lainnya lantaran adanya penerbitan sukuk global pemerintah.
Pemerintah menerbitkan sukuk global senilai US$ 3 miliar atau setara Rp 44,8 triliun pada awal Juni 2021. Melalui transaksi ini, pemerintah memperpanjang sukuk tenor 30 tahun yang sudah jatuh tempo.
(Baca: Cadangan Devisa RI Tahun 2020 Meningkat 5,2%)
Bank Indonesia (BI) memandang cadangan devisa tetap memadai. Selain itu, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.