Bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dalam rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) yang berlangsung pada 30 April-1 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya di kisaran 2,25-2,5%.
Langkah tersebut diambil karena data-data ekonomi Amerika yang dirilis tidak mampu mendorong keyakinan The Fed untuk menaikkan suku bunga acuan meskipun data lapangan kerja menunjukkan perbaikan.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reserve Repo Rate di level 6% untuk kelima kalinya pada 25 April 2019. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia. Sebagai informasi, selisih suku bunga rupiah terhadap dolar AS sebesar 350 bps.