Bank Indonesia mencatat, cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 137,3 miliar hingga akhir Juli 2021. Jumlah itu naik tipis 0,14% jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 137,1 miliar.
Posisi cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah. Selain itu, posisi cadangan devisa Indonesia tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Kenaikan cadangan devisa salah satunya dipengaruhi oleh adanya penerbitan sukuk global (global bond) pemerintah. Faktor lainnya lantaran adanya penerimaan pajak dan jasa.
Bank Indonesia (BI) memandang cadangan devisa tetap memadai. Apalagi, BI menilai bahwa cadangan devisa Indonesia juga didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.
Sepanjang Januari – Juli 2021, cadangan devisa Indonesia cenderung fluktuatif. Namun, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, cadangan devisa tanah air naik 1,6%.
(Baca: Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi US$ 137,1 Miliar pada Juni 2021)