Bali merupakan provinsi dengan angka balita stunting terendah secara nasional pada 2021, menurut laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan. Prevalensinya hanya sebesar 10,9%.
Stunting merupakan kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan tidak sesuai dengan rata-rata anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat masalah gizi kronis atau kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.
Laporan SSGI mencatat, 5 dari 9 kabupaten/kota di Bali memiliki prevalensi balita stunting di bawah angka provinsi tersebut.
Kabupaten Gianyar tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi balita stunting terendah di Bali, yakni mencapai 5,1%. Diikuti Kabupaten Badung 8,7%, Kabupaten Buleleng 8,9%, Kota Denpasar 9%, dan Kabupaten Tabanan 9,2%.
Di sisi lain, prevalensi stunting di atas rata-rata provinsi Bali berada di Kabupaten Bangli sebesar 11,8%. Diikuti oleh Kabupaten Jembrana 14,3%, Kabupaten Klungkung 19,4%, sedangkan angka tertinggi di Kabupaten Karang Asem sebesar 22,9%.
Secara keseluruhan, angka stunting anak balita nasional mencapai 24,4% pada 2021,menurun dari 26,9% pada 2020.
SSGI mencatat mayoritas kasus stunting di Indonesia ditemukan pada anak rentang usia 3-4 tahun (36-47 bulan) dengan persentase 6%.
Studi ini dilakukan terhadap 153.228 rumah tangga dengan anak balita di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota Indonesia pada 2021. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah stratified two stage sampling.
(Baca: Kasus Stunting Indonesia Terbanyak Ditemukan pada Anak Usia 3-4 Tahun)