Pemerintah akan mendistribusikan empat jenis obat ke berbagai rumah sakit di Indonesia untuk menangani pasien Covid-19 hingga Desember 2020. Pengadaan obat ini merupakan salah satu upaya menekan angka kematian akibat virus tersebut.
Pertama, Oseltamivir sebanyak 7,3 juta kapsul. Obat ini diproduksi di dalam negeri, lalu dipasok oleh Indofarma dan Amarox. Kedua, Favipiravir sebanyak 3,7 juta tablet yang sebagian besar diproduksi di dalam negeri. Kimia Farma, Beta Pharmacon, dan Daewoong Infion menyuplai obat ini.
(Baca: Kasus Aktif di 4 Provinsi Prioritas Masih Belum Turun dalam Dua Pekan)
Ketiga, Remdesivir sebanyak 670 ribu vial. Obat ini masih impor, tetapi ditargetkan mulai produksi di dalam negeri pada November. Pemasoknya adalah Kimia Farma, Amarox, dan Daewoong Infion. Keempat, Lopinavir atau Ritonavir sebanyak 2,5 juta tablet, masih impor dan disediakan oleh Amarox, Abbott, Sampharindo, dan Kimia Farma.