Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
10 Lapas Terpadat di Indonesia pada Februari 2017
:[/] [bold]
:[/] [bold]
:[/] [bold]
Nama Data
tahanan & narapidana
kapasitas
Lapas Kelas II A Jambi
1.779
218
Rutan Bagan Siapi-Api Riau
765
98
Lapas Kelas II A Banjarmasin Kalsel
2.450
366
Lapas Kelas II B Tanjung Balai Asahan Sumut
1.271
198
Rutan Teluk Kuantan Riau
324
53
Rutan Langsa
371
63
Lapas Kelas II A Tarakan Kaltim
900
155
Lapas Kelas II B Kotabaru Kalsel
1.010
180
Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung
935
168
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura Kalsel
1.129
210
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Banyak lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang sudah kelebihan daya tampung (over capacity). Pada awal Februari 2017, Ditjen Pemasyarakatan bahkan mencatat ada lima lapas dengan kelebihan kapasitas mencapai lebih dari 500 persen dari daya tampung sebenarnya. Lapas kelas II A di Jambi menjadi yang paling padat dengan tingkat over capacity mencapai lebih dari 700 persen.
Menurut Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen Permasyarakatan, Akbar Hadi, ada beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya kondisi over capacity. Diantaranya tingginya angka kriminalitas, minimnya penahanan praperadilan di kepolisian dan kejaksaan, serta PP 92/2012 yang mempersulit adanya remisi dan pembebasan bersyarat. Kondisi over capacity ini menurut Akbar sangat berdampak pada penghidupan dalam lapas.