Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal sektor pengadaan listrik dan gas di Provinsi Riau pada semester akhir Februari 2025 mencapai Rp 6.309.772,00. Nilai ini merupakan rekor tertinggi sepanjang periode pengamatan 10 tahun terakhir, dengan pertumbuhan sebesar 82 persen dibandingkan semester sebelumnya. Sepanjang data historis tercatat upah sempat menyentuh titik terendah pada Februari 2024 sebesar Rp 2.502.727,85 sebelum kembali menunjukkan kenaikan berkelanjutan.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Simalungun Periode 2004 - 2025)
Kenaikan sebesar 82 persen pada semester 2025 menjadi lonjakan tertinggi yang pernah tercatat untuk data upah ini di Riau. Rata-rata pertumbuhan 3 semester terakhir mencapai 32,03 persen, angka ini jauh lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan 5 semester terakhir yang hanya sebesar 17,06 persen. Hal ini menunjukkan akselerasi pertumbuhan upah pada tiga periode terakhir berjalan jauh lebih baik dibanding tren lima semester sebelumnya.
Berdasarkan peringkat, upah pekerja sektor listrik dan gas Riau saat ini menempati urutan pertama seluruh wilayah di Pulau Sumatera, melonjak drastis dari peringkat ke-9 pada semester Februari 2024. Secara nasional, Riau berhasil menembus 4 besar nasional pada periode ini, meninggalkan 30 provinsi lain di Indonesia. Sebelumnya Riau pernah menempati peringkat terendah ke-32 nasional pada awal tahun 2024.
Nusa Tenggara Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat menempati peringkat pertama nasional untuk upah pekerja formal listrik dan gas pada periode yang sama, dengan nilai upah mencapai Rp 10.317.694,00. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan upah sebesar 91,16 persen dibanding semester sebelumnya, menjadi satu-satunya wilayah yang mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi dibanding Riau pada periode ini. Nilai upah di Nusa Tenggara Barat tercatat hampir 63 persen lebih tinggi dibanding nilai upah yang dicapai Provinsi Riau.
DKI Jakarta
DKI Jakarta berada di urutan kedua nasional dengan rata-rata upah bersih sebesar Rp 7.424.615,00 untuk pekerja sektor yang sama. Pertumbuhan upah di ibu kota tercatat sebesar 17,58 persen pada semester terakhir, merupakan pertumbuhan terendah diantara lima besar provinsi nasional. Meskipun masih berada di atas nilai Riau, selisih nilai upah antara DKI Jakarta dan Riau kini hanya menyisih kurang dari 18 persen pada periode Februari 2025.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Kepulauan Selayar Menurut Sektor pada 2025)
Maluku
Provinsi Maluku menempati urutan ketiga nasional dengan rata-rata upah pekerja listrik dan gas mencapai Rp 6.934.298,00. Wilayah ini mencatatkan lonjakan pertumbuhan upah sebesar 89,78 persen dibanding semester sebelumnya, hampir menyamai lonjakan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat. Nilai upah Maluku tercatat hanya sekitar 9,9 persen lebih tinggi dibanding nilai upah yang dicapai Provinsi Riau pada periode pengamatan yang sama.
Riau
Pada urutan keempat nasional, Provinsi Riau mencatatkan upah Rp 6.309.772,00 dengan pertumbuhan 82 persen. Sebagai satu-satunya wakil dari Pulau Sumatera di lima besar nasional, Riau berhasil mengungguli seluruh provinsi di wilayah Sumatera serta meninggalkan provinsi besar seperti Kalimantan Timur. Pertumbuhan upah di Riau menjadi lonjakan tertinggi ketiga secara nasional pada semester Februari 2025.
Kalimantan Timur
Kalimantan Timur menutup daftar lima besar nasional dengan rata-rata upah pekerja formal listrik dan gas sebesar Rp 6.162.315,00. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan upah sebesar 47,03 persen dibanding semester sebelumnya, berada di bawah rata-rata pertumbuhan empat provinsi lain di lima besar. Nilai upah Kalimantan Timur tercatat sekitar 2,3 persen lebih rendah dibanding nilai upah yang berhasil dicapai oleh Provinsi Riau pada periode ini.