Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat tingkat kepatuhan menjaga jarak di Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar 97,73% pada periode 31 Mei-6 Juni 2021. Persentase itu menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia pada periode tersebut.
Selain Sulbar, Bali juga berada di peringkat atas provinsi dengan kepatuhan jaga jarak yang tinggi dengan skor sebesar 96,4%, yang menempatkannya pada posisi kedua. Menyusul, berada di posisi ketiga dan keempat, ada Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat, dengan masing-masing nilai sebesar 94,38% dan 94,14%. Sementara Kalimantan Timur berada di peringkat kelima dengan 92,51%.
(Baca: Alfa, Varian Baru Corona Paling Mendominasi di Dunia)
Jika dilihat berdasarkan rata-rata tingkat kepatuhan dalam satu pekan terakhir, masih ada 21 provinsi di Indonesia yang memiliki angka kepatuhan menjaga jarak di bawah 85%. Bangka Belitung merupakan yang terendah, yakni sebesar 33,5%, diikuti Papua Barat (63,2%), Maluku (66,3%), dan Sulawesi Utara (66,3%).
Berdasarkan laporan Satgas Penanggulangan Covid-19, rata-rata kepatuhan menjaga jarak terendah di lokasi kerumunan tempat wisata, rumah, restoran/kedai, stasiun, dan tempat olahraga publik/RPTRA.
Selain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. Ketiga langkah ini mampu menekan penularan virus corona di Indonesia.