Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan pendapatan iuran lebih tinggi dari beban jaminan kesehatan pada 2019. Pendapatan iuran lebih tinggi tercatat terakhir kali terjadi pada 2016.
Berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang diaudit per 31 Desember 2019, pendapatan iuran Rp 111,75 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan sebesar Rp 108,46 triliun.