Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Jawa Barat sebesar 1,13 pasien, update data per Jumat, 22 Juli 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,56 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Positivity Rate Tujuh Hari Terakhir di Kota Tegal Menjadi yang Tertinggi di Jawa Tengah (Jumat, 22 Juli 2022))
Kota cimahi berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 3,6 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kota ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 2,95 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di kota Depok yang mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 3,56 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di kota ini, penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan juga terlihat lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 1,88 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Bekasi. Kota di provinsi Jawa Barat ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 3,4 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Lansia Tertinggi Nasional (Jumat, 22 Juli 2022))
Kota Bogor dan kota Bandung berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 3,13 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 2,7 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini dalam tren naik dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,25 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.