Indonesia telah menyuntikkan 100 juta dosis vaksin virus corona Covid-19 hingga 31 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB. Rinciannya, sebanyak 63,4 juta dosis diberikan untuk tahap pertama, 36 juta dosis tahap kedua, dan 640,1 ribu dosis tahap ketiga.
Vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan telah dilakukan terhadap 1,6 juta orang atau 112,38% dari target. Sebanyak 1,5 juta tenaga kesehatan atau 104,19% dari target juga telah mendapatkan dua dosis vaksin corona. Kemudian, ada 640,1 ribu tenaga kesehatan atau 43,58% dari target yang telah mendapatkan tiga dosis vaksin tersebut.
Petugas publik yang telah mendapatkan dosis pertama vaksin corona sebanyak 33,6 juta orang atau 193,79% dari target. Dari jumlah tersebut, 19,2 juta orang atau 110,91% dari target telah mendapatkan dosis kedua vaksin corona.
Sebanyak 19,5 juta orang atau 13,78% dari target kelompok masyarakat rentan dan umum telah mendapatkan dosis pertama vaksin corona. Ada pula 9,3 juta orang atau 6,56% dari target yang telah dua kali disuntikkan vaksin corona.
Kemudian, kelompok lanjut usia (lansia) yang telah mendapatkan vaksin corona sebanyak 5,3 juta orang atau 24,54% dari target untuk tahap pertama. Lansia yang telah mendapatkan vaksinasi corona secara penuh sebanyak 3,8 juta orang atau 17,44% dari target.
Sebanyak 2,7 juta orang atau 9,97% dari target kelompok usia 12-17 tahun telah mendapatkan dosis pertama vaksin corona. Dari jumlah itu, 1,8 juta orang atau 6,63% dari target telah mendapatkan dosis kedua vaksin corona.
Adapun, program vaksin gotong royong telah dilakukan terhadap 809,6 ribu orang atau 5,4% dari targetnya untuk tahap pertama. Sedangkan, tahap kedua program tersebut baru dilakukan terhadap 496,9 ribu orang atau 3,31% dari target.
Vaksinasi penting untuk mengurangi risiko kematian dan kesakitan akibat corona. Atas dasar itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti program vaksinasi yang tengah berjalan.
Selain itu, masyarakat perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut dapat mencegah terjadinya penularan corona.
(Baca: Indikator: Mayoritas Masyarakat Indonesia Belum Bersedia Vaksinasi Covid-19)