Persentase pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada bayi berusia kurang dari 6 bulan meningkat dari 44,36% pada 2018 menjadi 66,69% pada 2019. Artinya, sudah 67 dari 100 bayi yang mendapatkannya. Namun, masih terdapat 19 provinsi yang mencatatkan persentase di bawah angka nasional. Persentase terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 39,64%. Di bawahnya Sumatera Utara (50,2%) dan Kalimantan Tengah (50,48%). (Baca: Belajar dari Rumah Timbulkan Sejumlah Tekanan Psikis Pada Anak)
Badan Pusat Statistik menyatakan, pemberian ASI eksklusif kepada bayi usia kurang dari 6 bulan merupakan pemenuhan hak bayi dan sangat terkait dengan komitmen ibu, keluarga dan lingkungan sekitar. Begitupun dapat mengurangi tingkat kematian bayi yang disebabkan berbagai penyakit (diare dan radang paru), meningkatkan kondisi kesehatan jangka pendek dan panjang, dan mempercepat pemulihan ketika sakit.