Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lain-lain yang Sah di Sulawesi Barat pada tahun 2024 sebesar Rp 58.850.000 ribu. Data ini menunjukkan penurunan sebesar 16.43% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, perlu dicatat bahwa PAD Lain-lain yang Sah di Sulawesi Barat mengalami fluktuasi signifikan dalam 15 tahun terakhir. Nilai tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan Rp 70.420.000 ribu, sedangkan nilai terendah terjadi pada tahun 2010 sebesar Rp 9.943.777 ribu.
Jika dibandingkan dengan rata-rata PAD Lain-lain yang Sah dalam tiga tahun terakhir (2022-2024), yaitu sebesar Rp 66.146.667 ribu, PAD tahun 2024 lebih rendah. Begitu pula jika dibandingkan dengan rata-rata PAD Lain-lain yang Sah dalam lima tahun terakhir (2020-2024) yaitu sebesar Rp 51.530.000 ribu, terlihat bahwa PAD di tahun 2024 lebih baik. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2021, mencapai 110.99%, sementara penurunan terdalam terjadi pada tahun 2017 dengan -58.59%.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Belitung Periode 2004 - 2024)
Dari segi ranking, Sulawesi Barat menempati peringkat ke-4 di antara provinsi-provinsi di Pulau Sulawesi pada tahun 2024, sama dengan tahun sebelumnya. Secara nasional, Sulawesi Barat berada di peringkat ke-26. Pada tahun 2024, Sulawesi Barat mengalami penurunan nilai PAD dibandingkan tahun sebelumnya. PAD Lain-lain yang Sah di Sulawesi Barat pada tahun 2024 berada di atas nilai rata-rata dalam lima tahun terakhir.
Kenaikan tertinggi PAD Lain-lain yang Sah di Sulawesi Barat terjadi pada tahun 2021, dengan pertumbuhan 110.99% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, penurunan terdalam terjadi pada tahun 2017, yaitu turun 58.59%. Anomali ini menunjukkan ketidakstabilan sumber pendapatan daerah selain pajak dan retribusi. Perlu ada evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi fluktuasi PAD Lain-lain yang Sah di Sulawesi Barat, dan merumuskan strategi untuk meningkatkan stabilitas dan pertumbuhan pendapatan daerah ini ke depannya.
Secara keseluruhan, PAD Lain-lain yang Sah di Sulawesi Barat menunjukkan tren yang fluktuatif dalam 15 tahun terakhir. Meskipun sempat mengalami pertumbuhan yang signifikan, PAD ini juga pernah mengalami penurunan yang cukup dalam. Pemerintah daerah perlu berupaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber yang tidak stabil.
Sumatera Barat
Sumatera Barat menempati posisi keenam di Pulau Sumatera dalam hal PAD Lain-lain yang Sah, dengan nilai sebesar Rp 90.410.000 ribu. Terjadi penurunan signifikan sebesar 78.21% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini juga tercermin dari selisih nilai yang cukup besar, yaitu sebesar Rp -324.510.000 ribu. Secara nasional, Sumatera Barat berada di peringkat ke-23. Data ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap strategi peningkatan PAD di Sumatera Barat.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Bangka 168,19 Ribu dan Angka Pengangguran 4,91%)
Maluku Utara
Maluku Utara menduduki peringkat pertama di Pulau Maluku dengan nilai PAD Lain-lain yang Sah sebesar Rp 86.190.000 ribu. Meskipun menduduki peringkat pertama di pulaunya, Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 33.23% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini setara dengan selisih nilai Rp -42.900.000 ribu. Secara nasional, Maluku Utara berada di peringkat ke-24. Data ini menyoroti perlunya kajian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penurunan PAD di Maluku Utara, meski masih menjadi yang tertinggi di Maluku.
Papua
Papua, meski memiliki potensi sumber daya alam yang besar, menempati peringkat pertama di Pulau Papua dengan nilai PAD Lain-lain yang Sah sebesar Rp 70.910.000 ribu. Papua juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar 62.66% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini setara dengan selisih nilai Rp -119.010.000 ribu. Secara nasional, Papua berada di peringkat ke-25. Penurunan ini mengindikasikan adanya tantangan dalam pengelolaan dan optimalisasi sumber-sumber PAD di Papua.
Lampung
Lampung berada di posisi ketujuh di Pulau Sumatera dalam hal PAD Lain-lain yang Sah, dengan nilai sebesar Rp 57.710.000 ribu. Lampung mengalami penurunan yang sangat tajam, yakni sebesar 87.86% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini adalah yang paling signifikan di antara semua provinsi yang dibandingkan, dengan selisih nilai mencapai Rp -417.490.000 ribu. Secara nasional, Lampung berada di peringkat ke-27. Penurunan drastis ini mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD di Lampung.
Kep. Riau
Kepulauan Riau berada di peringkat kedelapan di Pulau Sumatera dengan nilai PAD Lain-lain yang Sah sebesar Rp 52.570.000 ribu. Kepulauan Riau mengalami penurunan sebesar 67.31% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai Rp -108.260.000 ribu. Secara nasional, Kepulauan Riau berada di peringkat ke-28. Penurunan ini mengindikasikan perlunya strategi diversifikasi sumber-sumber PAD di Kepulauan Riau, mengingat potensinya sebagai daerah kepulauan.
Maluku
Maluku berada di peringkat kedua di Pulau Maluku dengan nilai PAD Lain-lain yang Sah sebesar Rp 51.980.000 ribu. Maluku mengalami penurunan sebesar 15.69% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai Rp -9.670.000 ribu. Secara nasional, Maluku berada di peringkat ke-29. Meski penurunannya tidak sedalam provinsi lain, Maluku tetap perlu berupaya untuk meningkatkan PAD-nya agar tidak tertinggal dari provinsi lain di Maluku.