Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Indonesia pada Agustus 2023 sebesar 52,46%. Angka ini turun 2,17% poin dari Juli 2023.
Meski demikian, TPK hotel bintang pada Agustus 2023 lebih tinggi 5,08% poin ketimbang Agustus 2022 yang sebesar 47,38%. Dibandingkan periode awal pandemi Covid-19, tren TPK hotel bintang di Tanah Air cenderung menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir seperti terlihat pada grafik di atas.
Berdasarkan provinsinya, Bali menjadi provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi nasional pada Agustus 2023, yaitu mencapai 60,64%.
Posisinya disusul oleh Sumatra Selatan dengan TPK hotel bintang 58,86% dan Kalimantan Timur 58,82%. Sementara, TPK hotel bintang terendah nasional tercatat di Aceh yaitu hanya 31,18%.
Begitu pula dengan TPK hotel nonbintang yang juga mengalami penurunan pada Agustus 2023 menjadi 25,48%, turun 0,26% poin jika dibandingkan Juli 2023. Namun capaian itu tumbuh 1,79% poin bila dibandingkan Agustus tahun lalu.
Bali pun menjadi provinsi dengan TPK hotel nonbintang tertinggi nasional pada Agustus 2023, yaitu 39,86%, diikuti Kalimantan Utara 35,87% dan Lampung 29,7%. Sementara, TPK hotel nonbintang terendah berada di Maluku yang hanya 17,64%
(Baca: Libur Sekolah, Tingkat Hunian Hotel Bintang Indonesia Naik Lagi pada Juli 2023)