Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 37 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 1,1 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Sabtu, 16 Juli 2022.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Lansia Tertinggi Nasional (Jumat, 15 Juli 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 5,26 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Denpasar, kota Jakarta Selatan, kota Palangkaraya dan kota Jakarta Barat dengan masing-masing nilai 12,15 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 7,27 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 5,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 5,41 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 5,26 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di sembilan kabupaten/kota dan 13 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan Penggunaan Rawat Inap Aglomerasi Mingguan Terbanyak di Jawa Barat (Jumat, 15 Juli 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Denpasar, kota Palangkaraya dan Kaimana dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 7,27 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 5,41 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,51 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.