Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, masih ada provinsi yang memiliki tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di atas 60% per 22 Agustus 2021.
Berdasarkan data, Bali menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki BOR di atas 60%, yakni 71%. Kendati demikian, proporsi keterisian tempat tidur RS Covid-19 di Bali mengalami penurunan sebesar 3% dari tanggal 21 Agustus 2021. Berikutnya di posisis kedua, tingkat BOR di Sulawesi Tengah sebesar 60%, turun 3% dari tanggal 21 Agustus 2021.
Di DKI Jakarta, BOR rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 sebesar 22% seiring dengan menurunnya tren jumlah kasus positif secara signifikan. Tingkat keterisian ruang ICU di Jakarta kini sebesar 44%.
Secara nasional, rata-rata BOR yang terdiri atas ruang isolasi dan intensif khusus Covid-19 sebesar 33%. Proporsi ini sudah berada di bawah standar BOR Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%.
Meski rata-rata BOR nasional sudah berada di angka yang cukup rendah, masyarakat diimbau agar tetap terus waspada terhadap penularan virus Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M) efektif mencegah risiko terinfeksi virus tersebut.
(Baca Selengkapnya: Pemerintah Bayar Klaim Rumah Sakit Rp 17,2 Triliun untuk Layanan Covid-19)