Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah bank sampah di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2018, bank sampah mencapai 7.488 unit. Angka ini naik hingga lebih lima kali lipat dari 2014 yang sebanyak 1.172 unit.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, bank sampah berkontribusi terhadap pengurangan sampah nasional sebesar 1,7 persen. Angka ini setara dengan 1,4 juta ton sampah per tahun.
Selain itu, bank sampah juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di tanah air. Tercatat ada sebanyak 163.128 tenaga kerja yang bekerja di bank sampah. Kebanyakan merupakan ibu rumah tangga (49 persen).
Sebagai informasi, bank sampah merupakan tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang telah dikelompokkan. Sistem pengelolaannya sebagaimana perbankan, warga sebagai penyetor diberikan buku tabungan. Sampah yang ditabung, ditimbang, dan dihargai dengan sejumlah uang akan dijual ke pabrik yang sudah bekerja sama.